
Rapat Anggota Tahunan, Koperasi Cipta Agrotama BRMP Kalimantan Barat
Pontianak (19/5/25), telah dilaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Cipta Agrotama yang di naungi oleh BRMP Kalimantan Barat. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Balai selaku Pembina Koperasi Anjar Suprapto, S.TP., M.P., didampingi oleh Ketua Koperasi Fahrudin, S.E., Ir. Sari Nurita selaku Bendahara Koperasi, dan Ya'luqman Nurhakim selaku Sekretaris Koperasi. Pertemuan tentunya dihadiri juga oleh seluruh anggota koperasi.
Sobatani, dalam arahannya Kepala Balai menyampaikan bahwa mekanismenya penyelenggaraan RAT koperasi ini minimal diadakan satu kali dalam setahun. Namun, juga dapat dilakukan kapan saja apabila menemui sebuah kendala atau masalah serius yang otoritasnya hanya ada pada rapat anggota. Dalam pengambilan keputusan rapat anggota koperasi harus berdasarkan pada musyawarah secara mufakat anggota.
Semakin banyak anggota yang turut serta dalam Rapat Anggota Tahunan koperasi, maka prosesnya akan semakin baik pula. Bukan tanpa alasan, sebab penyelenggaraan rapat tahunan yaitu untuk mencetuskan keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan koperasi beserta anggotanya.
Adapun kewajiban RAT dalam koperasi adalah segala sesuatu yang harus dan wajib untuk dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab. Maka dari itu, kewajiban RAT dalam koperasi adalah sebuah keharusan untuk menyampaikan wujud tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota yang bersangkutan atas kinerjanya selama setahun tersebut.
Rapat tahunan ini mencakup tiga aspek, antara lain aspek kelembagaan, aspek usaha, dan aspek keuangan. Terdapat beberapa pembahasan pada Rapat Anggota Tahunan koperasi yaitu mengenai laporan keuangan, agenda berikutnya, masa jabatan, pemilihan pengurus baru, lembar pertanggungjawaban, dan juga Sisa Hasil Usaha (SHU). Setelah pembahasan diatas, juga dilakukan diskusi bersama dengan anggota koperasi.
Mari kita dukung dan kembangkan semangat koperasi di Indonesia.